Canada dan US adalah dua negara yang bertetangga dan keduanya memiliki policy bisa menerima imigrant dari negara manapun seluas-luasnya. Tapi ada hal yang membedakan di antara policy ke dua negara ini.
Canada lebih menyebut kebijakan imigrasi mereka sebagai mosaic. Artinya, setiap imigran darimanapun asalnya, bisa masuk ke Canada dan meneruskan tradisi mereka di negara ini, sepanjang tidak bertabrakan dengan value imigran etnis lainnya.
Karena itu, di Canada nama-nama First Nation masih tetap diabadikan, imigrant dari berbagai etnis juga tetap bisa dengan aman meneruskan tradisi dan budaya mereka sehari-hari, bahkan keturunan Perancis pun masih diberikan keleluasaan untuk mengatur bahasa dan daerahnya sendiri di Quebec sana. Orang Canada juga lebih cenderung rendah hati dan ramah dengan sesamanya. Bagi saya ini lebih mirip dengan konsep Bhineka Tunggal Ika di Indonesia.
Sementara di US, mereka menyebut kebijakan imigrasinya sebagai melting point. Itu artinya bahwa setiap imigrant yang masuk ke US harus melebur menjadi satu, menjadi sebuah budaya baru, yaitu budaya dan value Amerika. Imigrant yang sudah menjadi warganegara US, akan benar-benar merasa menjadi warga negara US dan mereka sangat bangga dengan hal itu. Makanya, banyak diantara mereka yang sikapnya petantang-petenteng.
Setiap value yang berbeda dengan value Amerika, akan dianggap sebagai keanehan yang harus dihilangkan dan harus melebur menjadi satu. American value..!
Saya tidak akan mengatakan bahwa policy yang satu lebih baik daripada yang lainnya. Namun barangkali ini salah satu yang memberikan dampak, kenapa racialist jauh tidak mendapatkan tempat di Canada di bandingkan dengan di US.